Melalui Monev, Indra Iskandar Pastikan Kinerja Anggaran Setjen DPR Berjalan Optimal

05-07-2024 / SEKRETARIAT JENDERAL
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar di sela pertemuan rapat monev DPR RI di Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (5/7/2024). Foto : Mentari/Andri

PARLEMENTARIA, Balikpapan - Sekretariat Jenderal DPR RI menyelenggarakan Rapat Kerja Monitoring dan Evaluasi (Monev) Semester I-2024 bertema "Optimalisasi Kinerja Pelaksanaan Anggaran Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI". Dalam kesempatan itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar menyampaikan bahwa rapat kerja tersebut memiliki peran yang sangat strategis bagi kesetjenan DPR untuk memastikan target kinerja anggaran yang sudah disepakati bersama berjalan dengan optimal.

 

Ia pun mengapresiasi kinerja jajarannya dalam upaya mengoptimalisasi kinerja anggaran Kesetjenan DPR. "Karena dua tahun belakangan ini, DPR sudah berhasil mencapai IKPA yang maksimal, maka dapat penghargaan dari Menteri Keuangan," ucapnya kepada Parlementaria di sela pertemuan rapat monev DPR RI di Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (5/7/2024).

 

"Mengingatkan kembali tentang target dari perjanjian kinerja masing-masing unit itu harus diberlakukan sesuai dengan apa yang sudah ditandatangani”

 

Diketahui bahwa sejak tahun 2022 Setjen DPR RI masuk dalam nominasi Kementerian/Lembaga dengan kinerja anggaran terbaik. Teranyar, Setjen DPR berhasil meraih dua penghargaan dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Award 2023 dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Penghargaan yang diraih adalah peringkat ke-III untuk kategori nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) dengan pagu besar di atas Rp750 miliar dan peringkat ke-III untuk kategori implementasi Kartu Kredit Pemerintah (KKP).

 

"Tahun kemarin itu kan (2023) realisasi kita mencapai 96 persen lebih, hampir 97 persen. Bahkan di tahun sebelumnya (2022) 98 persen. Di tahun ini (2024) kita berupaya untuk sebaik-baiknya realisasi itu bisa lebih baik dari tahun lalu, dengan catatan tidak mengurangi kualitas dari kegiatan yang dilakukan," jelas Indra.

 

Indra mengingatkan bahwa, capaian kinerja pelaksanaan anggaran Setjen DPR RI pada Semester berikutnya harus di atas 50 persen. Ia menekankan bahwa setiap kepala unit, kepala biro dan kepala pusat harus memastikan bahwa capaian serapan anggaran harus di atas 50 persen.

 

Atas hal itu ia pun mendorong agar seluruh unit kerja di ke-Setjenan DPR harus berupaya mencari terobosan dan inovasi bagaimana realisasi anggaran dan output-nya juga berkualitas. "Mengingatkan kembali tentang target dari perjanjian kinerja masing-masing unit itu harus diberlakukan sesuai dengan apa yang sudah ditandatangani," tutupnya. (srw/rdn)

BERITA TERKAIT
Habiburokhman: RUU KUHAP Cegah Kesenjangan Perlindungan HAM dalam Sistem Peradilan Pidana
23-01-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta - Saat ini, Komisi III DPR RI sedang bekerja untuk menyusun sekaligus memperbaharui Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum...
Gelar Konsultasi Publik, BK DPR RI Pastikan RUU KUHAP Jadi Hukum Acara Pidana yang Adil dan Transparan
23-01-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Keahlian (BK) DPR RI bersama Komisi III DPR RI konsisten melangkah maju menyusun Rancangan Undang-Undang Tentang...
Gelar Pengarahan, Sekjen DPR Harap PPPK Pahami Status dan Fungsi untuk Kemajuan Organisasi
21-01-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta - Biro Sumber Daya Manusia Aparatur (SDMA) Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI menggelar acara “Pengarahan dan Sosialisasi Pimpinan...
Perdana Sepanjang Sejarah, Setjen DPR RI Hadirkan Juru Bahasa Isyarat di Rapat Paripurna
21-01-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ada yang menarik dari gelaran Pembukaan Paripurna Masa Persidangan ke II Tahun sidang 2024-2025, Selasa, 21 Januari...